menu
logo mobile
sound
Yupi Good Talent Yupi Surprise Yupiland Store Meet Your Heroes Collaborations Yupi Diary What's Happening Our Story Cool Pics Here Say Hi! FAQ It's Game Time Yupi Community Terms & Condition
Did you know ?

Apakah Permen Yupi Halal? Ini Faktanya

Sejak lahirnya UU 33 tahun 2014, semua produk makanan tertentu yang dijual di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Nah, Yupiers mungkin penasaran dengan status apakah permen Yupi halal, nah ternyata status kehalalan permen kesayanganmu ini sudah terbukti dengan jelas lewat sertifikasi dari lembaga kredibel di Indonesia. 

Simak lebih lengkap fakta terkait permen Yupi yang menunjukkan produk permen kenyal ini aman dan halal dikonsumsi siapa saja!

Permen Yupi Diproses sesuai Standar di Pabrik dan Telah Bersertifikat Halal sebelum Diedarkan

Kamu tak perlu khawatir menikmati manisnya permen kenyal Yupi karena berbagai varian Yupi sendiri telah teruji kehalalannya dengan bukti sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dilansir dari TribunNews (Selasa, 25/1/2022) Direktur Marketing & Sales Juliwati Husman PT Yupi Indo Jelly Gum mengungkapkan dalam rilis tertulis bahwa semua produk Yupi diproduksi melalui proses di pabrik yang sudah bersertifikat halal.

Tak hanya itu, bahkan setiap produk Yupi telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI sejak sebelum dipasarkan ke masyarakat luas.

Kandungan Permen Yupi Halal dari Informasi LPPOM MUI

Jika kamu ragu mengenai kehalalan permen Yupi. Kamu bisa mengecek langsung di situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) yakni di halalmui.org. Situs ini menjadi rujukan bagi siapa pun yang ingin mengetahui status kehalalan produk makanan atau minuman tertentu. Penetapan ini berdasarkan prosedur dengan acuan sertifikasi halal HAS 23000.

Perlu diketahui bahwa diberlakukannya UU Republik Indonesia No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal memberikan jaminan aman dan halal untuk konsumen di Indonesia, baik untuk produk yang diproduksi di dalam negeri maupun dari luar negeri. 

Tak heran sebagian produk tertentu yang dipasarkan atau dijual di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Nah, permen Yupi termasuk produk yang bisa kamu periksa sertifikasi halalnya di situs LPPOM MUI ini juga, Yupiers!

Tidak ada Kandungan Gelatin Babi berdasarkan Siaran Pers Kemendag RI 2014

Semua produk dari PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) yang beredar di masyarakat masing-masing memiliki nomor registrasi BPOM RI dan Halal dari MUI. Hal ini tentunya berdasarkan standar kualitas yang sesuai keamanan pangan dan kesehatan sesuai ISO 22000 dan standar yang diakui internasional.

Terbukti dengan pers release Kementerian Perdagangan RI pada tgl. 17 Oktober 2014 yang menjelaskan bahwa produk dari PT YIJG tidak mengandung gelatin babi dan telah mendapat jaminan kehalalan produk dari lembaga kredibel seperti LPPOM MUI. 

Telah Didaftarkan di Sertifikasi Halal BPJPH di bawah Kemenag

Tak hanya mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI, permen Yupi tengah dalam proses registrasi untuk sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bernaung di bawah Kementerian Agama. 

Cara Mengetahui Status Permen Yupi Halal

1. Cek merek Yupi di website LPPOM MUI

Cara paling praktis mengetahui status halal produk adalah memeriksanya lewat website Halal MUI. Berikut panduannya:

  • Kunjungi https://halalmui.org
  • Saat halaman depan situs telah muncul, carilah menu "Cek Produk Halal".

  • Ada tiga menu dropdown yang bisa kamu pilih (Nama Produk, Nama Produsen, dan Nomor Sertifikat). Disarankan memilih "nama produk" agar lebih mudah.

  • Ketikkan kata "Yupi" di kolom "Masukkan Kata Kunci".

  • Tekan tombol "Cari" dan tunggu situs memuat seluruh data produk Yupi yang telah mengantongi sertifikat halal.

 

Nah, berdasarkan pengecekan, setidaknya ada puluhan produk Yupi yang memiliki sertifikat halal dari Halal MUI. Di antaranya adalah:

2. Periksa logo Halal MUI di kemasan permen Yupi

Umumnya makanan yang telah mendapat sertifikat halal akan mencantumkan logo Halal MUI di kemasan luar untuk memudahkan pembeli saat memilah produk halal. Logo halal pada permen Yupi juga bisa dengan mudah kamu temukan loh. 

3. Cek via Aplikasi Halal MUI

Selain lewat website, kamu bisa mengecek lewat aplikasi Halal MUI yang diunduh di Google PlayStore. Berikut caranya:

  • Nyalakan aplikasi Halal MUI yang sudah terinstal di smartphone.
  • Pilih kategori menu "CARI PRODUK HALAL"

  • Saat beralih ke halaman baru, ada tiga pilihan menu dropdown, yakni: cari berdasarkan merk produk, nama produsen, dan nomor sertifikat.

  • Pilih menu " Merk produk" lalu masukkan kata kunci "Yupi".

  • Terakhir, tekan ikon kaca pembesar di bagian kanan untuk memulai pencarian.
  • Nah, kamu bisa melihat daftar produk Yupi yang sudah mengantongi sertifikat halal. Baik yang berupa permen kenyal maupun vitamin.

Nah, itulah fakta terkait apakah permen Yupi halal. Setelah mengetahui permen favorit anak-anak ini aman dan halal terbukti dengan sertifikat Halal MUI, kamu dan keluarga bisa lebih nyaman dan lega menikmati hari-hari yang hangat bersama Yupi tentunya!

Referensi:

  • https://www.jpnn.com/news/ternyata-permen-yupi-itu-halal-ini-buktinya
  • https://food.detik.com/info-kuliner/d-5911582/permen-yupi-disebut-terbuat-dari-kulit-babi-ini-penjelasan-lppom-mui
  • https://www.kominfo.go.id/content/detail/21979/hoaks-permen-yupi-dibuat-dari-kulit-babi/0/laporan_isu_hoaks
  • https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2022/01/25/produsen-bantah-permen-yupi-disebutkan-terbuat-dari-minyak-babi-sudah-mendapatkan-sertifikat-halal

Home Our Story Events Games Profile