menu
logo mobile
sound
Yupi's Good Talent Yupiland Store Meet Your Heroes Collaborations Yupi Diary What's Happening Our Story Cool Pics Here Say Hi! FAQ It's Game Time Yupi Community Terms & Condition
Did you know ?

Serba-Serbi Permen Halal yang Bersertifikasi MUI

Siapa yang tidak suka permen? Rasanya yang comfortable, tersedia dalam banyak varian rasa, warna, bentuk dan aroma, membuat panganan satu ini jadi idola. Namun, mengkonsumsi permen tidaklah sesederhana itu. Karena ada bahan-bahan yang tidak halal, sehingga membutuhkan informasi lengkap terkait daftar permen halal.

Adapun bahan-bahan yang rawan tidak halal bisa jadi di bahan utama, seperti gelatin babi. Bisa juga dari aroma yang pakai rhum atau alkohol, bahkan dari cara pengolahan pun berpotensi tidak halal. Oleh karena itu, penting sekali mengetahui apakah permen yang akan dikonsumsi sudah masuk kategori halal atau masih meragukan.

Pemilihan Komponen Dan Daftar Permen Halal Atau Tidak

Sebagaimana yang disinggung di atas, permen memiliki banyak komponen penyusun, serta memiliki proses yang kompleks. Dari kesemuanya, sangat rawan kemasukan unsur-unsur tidak halal. Oleh karena itu, pahami dan pakai acuan tips-tips di bawah ini. Terkait pemilihan apakah sebuah permen masuk kategori halal atau tidak.

Bahan Dalam Daftar Permen Halal Atau Tidak

Jika membahas permen, maka identik dengan rasa manis bukan? Dibalik rasa nagih tersebut, terdapat potensi ketidakhalalan.

Yaitu pada proses pembentukan gula halusnya. Mengingat, untuk menghasilkan gula halus yang lembut dan bisa tercampur dengan baik kebanyakan diproses dengan cara saring pakai karbon aktif.

Nah, karbon seperti apa yang dipakai? Ini perlu penelusuran lebih. Lantaran ada yang terbuat dari tulang. Jika itu tulang babi, maka jadi tidak halal pula gulanya.

Demikian juga pada perasa yang dipakai. Kebanyakan memakai pelarut lemak untuk menambahkan rasa yang creamy. Perlu dipahami bahwa jika itu berasal dari lemak hewani, kebanyakan pakai lemak babi, maka jadi tidak halal pula permennya.

Berlanjut pada bahan yang umum lainnya, yaitu pelembut dan pengenyal. Misalnya saja seperti permen Yupi. Rasa khasnya itu kenyal-kenyal tapi lembut dan melting saat dikunyah. Nah, banyak produsen yang memakai gelatin dengan bahan awal kulit babi. Sehingga permennya jad tidak halal.

Bagaimana dengan permen Yupi, apakah pakai bahan yang halal? Jawabannya tentu saja iya. Bahkan sudah ditegaskan pada Oktober tahun 2014 lalu, oleh KEMENDAG Republik Indonesia, bahwa Yupi itu halal dan di dalamnya tidak pakai gelatin dari babi. Diperkuat lagi, kalau Yupi sudah memiliki sertifikat halal, ber BPOM dan menerapkan ISO 22000 pada sistemnya.

Proses Pembuatan

Untuk memasukkan permen ke dalam daftar halal, butuh peninjauan pada alur produksinya.  

Misal pada proses pembuatan permen membutuhkan kuali. Maka kualinya tidak boleh bercampur untuk mengolah bahan makanan lain yang mengandung najis. Seperti untuk mengolah bahan dari babi, alkohol atau lainnya. Dengan demikian, harus menjaga higienitas alat-alat dan perlengkapan yang dipakai, juga kesuciannya.

Permen Halal

Permen halal memang akan sulit dicari kalau harus menelusuri sendiri prosesnya dari ujung ke ujung. Untuk itu, butuh label halal yang disematkan dalam brand-nya agar konsumen tidak kesulitan dalam memilih. Dengan demikian, tidak perlu susah-susah tanya ke customer service dari awal hingga akhir. Cukup cek nomor BPOM dan sertifikat halalnya.

Adapun contoh permen yang masuk dalam daftar permen halal adalah Yupi. Permen legendaris ini memang memiliki rasa yang enak, tekstur khas, dan tentu saja bentuk serta warna menggoda. Tersedia dalam banyak varian, dengan harga yang sangat ekonomis. Mau dinikmati sendiri atau bersama, semua bisa bersama Yupi. Grab it fast dengan klik tautan ini untuk check out langsung ke rumah. Selamat mencoba.

Home Our Story Events Games Profile